Miseri Efendy: Pemekaran Desa Tidak Dibatalkan Melainkan Ditunda Sementara Sampai Habis Pemilu 2024

    Miseri Efendy: Pemekaran Desa Tidak Dibatalkan Melainkan Ditunda Sementara Sampai Habis Pemilu 2024

    PONOROGO - Pengesahan Desa Persiapan menjadi Desa baru atau definitif di Kabupaten Ponorogo, Jatim sepertinya harus lebih bersabar. Pasalnya, Kemendagri mengeluarkan kebijakan menunda sementara atau moratorium penerbitan nomor kode registrasi desa hingga selesai pemilu 2024. Penerbitan kode registrasi desa Desa ini kemungkinan dibuka lagi tahun 2025.

    Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, H. Miseri Efendy mengaku akan mengawal usulan pemekaran desa yang diajukan oleh warga masyarakat di 4 desa di Kecamatan Ngrayun dan 1 desa di Kecamatan Slahung. "Progres sekarang surat usulan bupati untuk mendapatkan kode desa persiapan telah disampaikan kepada Ibu Gubernur  Jawa Timur atas surat tersebut DPMD Propinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti  turun langsung ke Pemkab  Ponorogo  dengan memberikan catatan untuk dicukupi  diantaranya tentang riwayat asal usul desa, peta batas desa dan kroscek data kependudukan di Dukcapil semuanya telah dicukupi, " terang Kang Ri sapaan akrab Miseri Efendy, Rabu (20/9/2023). 

    Menurutnya, atas progres tersebut proses pemekaran desa jalan terus. "Jadi kalau disebut di media dipastikan gagal ini tidak benar karena peraturan yg mengatur tentang pemekaran desa yaitu Permendagri No 1 Th 2017 tentang penataan desa belum dicabut, " jelasnya. 

    Pun, dia menegaskan bahwa yang benar menjelang pemilu Kementerian Dalam Negeri RI menunda sementara sampai 2024 karena pemilu atas kode desa definitif yang diusulkan setelah melewati desa persiapan itu benar sementara 4 desa pemakaran di Kecamatan Ngrayun dan 1 desa pemekaran di Kecamatan Slahung tahapannya masih usulan kode desa persiapan kepada Gubernur bukan kode desa definitif kepada Kemendagri. 

    Legislator Partai Demokrat tersebut berharap masyarakat di wilayah tersebut tetap tenang. "Atas dasar ketentuan diatas  kepada warga masyarakat 4 desa di Kecamatan Slahung dan 1 desa di Kecamatan Slahung untuk tidak bingung  dengan opini yang berkembang yang pasti proses pemekaran desa jalan terus, " tutupnya. (mn)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polwan Polres Ponorogo Bersama Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kick-off Peringatan 100 Tahun Gontor, Resmikan...

    Berita terkait